Dalam beberapa dekade terakhir, sistem pangan global menghadapi berbagai persoalan yang semakin nyata: kerusakan lingkungan akibat pertanian intensif, ketimpangan ekonomi dalam rantai pasok, dan hilangnya hubungan antara produsen dan konsumen. Di balik produk pangan yang tampak seragam di rak supermarket, ada cerita tentang rantai distribusi yang panjang dan tidak transparan, serta posisi tawar petani kecil yang semakin melemah. Kondisi ini memunculkan kebutuhan untuk mencari model pangan baru yang lebih adil, lebih dekat, dan lebih berkelanjutan.
Salah satu jawaban yang berkembang dari komunitas di berbagai belahan dunia adalah Jejaring Pangan Alternatif (Alternative Food Networks/AFN). Konsep ini mencakup berbagai inisiatif lokal seperti pasar petani, Community Supported Agriculture (CSA), kebun komunal, hingga toko bahan pangan organik.

Beberapa Contoh Inisiatif Jejaring Pangan Lokal
Melalui program Urban Futures (UF), konsorsium Paguyuban Pangan (PUPA) bersama Seni Tani berupaya menjawab persoalan keterpisahan pangan di masyarakat perkotaan melalui penguatan inisiatif CSA yang digerakkan oleh kelompok orang muda di Kota Bandung. UF sendiri merupakan program global berdurasi lima tahun (2023–2027) yang diinisiasi oleh Hivos bersama Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial untuk mendorong integrasi antara sistem pangan perkotaan, kesejahteraan generasi muda, dan aksi iklim di berbagai kota dunia. Sejalan dengan itu, Konsorsium PUPA yang terdiri dari AKATIGA dan Seni Tani memiliki fokus pada peningkatan partisipasi aktif orang muda dan kelompok marginal, dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang bermanfaat bagi mereka serta komunitasnya.
AFN: Membayangkan Pangan dengan Cara yang Lebih Dekat
AFN tumbuh dari kritik terhadap sistem pangan global yang sangat bertumpu pada industrialisasi dan pasar korporasi. Sistem ini memang efisien, tetapi mengorbankan koneksi sosial, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan produsen kecil. Dalam situasi ini, AFN menawarkan solusi yang lebih dekat secara jarak geografis, relasi sosial, maupun nilai budaya. Hubungan antara produsen dan konsumen menjadi hal utama, sehingga pangan tidak lagi tampil sebagai produk anonim, melainkan sebagai hasil kerja manusia dan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu kontribusi besar AFN adalah upaya “re-lokalisasi,” yakni mengembalikan produksi dan konsumsi pangan ke skala lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk memperpendek rantai pasok, mengurangi ketergantungan pada sistem global, dan menjaga agar nilai ekonomi tetap berputar dalam komunitas. Dengan begitu, konsumen lebih mudah mengetahui asal-usul pangan mereka, dan produsen memperoleh penghargaan yang lebih adil atas kerja mereka.

Praktik CSA yang Menghubungkan Produsen dan Konsumen
(Credit Foto: Seni Tani/2025)
Selain itu, AFN menekankan “re-koneksi” antara produsen dan konsumen. Hubungan ini dibangun melalui interaksi langsung, kunjungan ke kebun, atau skema langganan seperti CSA. Penelitian Renting dkk., dalam jurnal yang berjudul “Understanding Alternative Food Networks: Exploring the Role of Short Food Supply Chains in Rural Development” menunjukkan, bentuk-bentuk hubungan seperti itu dapat meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan, dan menciptakan solidaritas sosial yang tidak mungkin terjadi dalam rantai pasok global.
Makna “Alternatif” dari segi Ekonomi Alternatif
AFN juga bisa dilihat sebagai upaya untuk menghadirkan ruang ekonomi alternatif, yaitu ruang di mana keputusan tentang produksi dan distribusi pangan tidak hanya didorong oleh keuntungan, tetapi oleh nilai-nilai komunitas. Penelitian Amin dkk., yang berjudul “Alternative Economic Spaces” menawarkan kerangka yang membedakan dua pandangan tentang ruang “ekonomi alternatif” yang bisa dimaknai dalam konteks AFN.
Pertama, strategi bertahan hidup dalam kapitalisme. Dalam pandangan ini, AFN dilihat sebagai mekanisme untuk bertahan hidup di dalam struktur kapitalisme yang ada. AFN mungkin tidak secara langsung mengancam atau merombak kapitalisme, tetapi menawarkan cara bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk menavigasi dan mengurangi dampak negatif dari sistem kapitalis.
Misalnya, jaringan pangan lokal yang diinisiasi oleh komunitas memberi akses pangan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan, meski tetap beroperasi dalam kerangka pasar kapitalis. Dalam hal ini, AFN menyediakan ruang “bernapas” dari tekanan pasar global yang kompetitif, tanpa benar-benar menggantikan atau merombak sistem kapitalisme itu sendiri.

Kegiatan Musyawarah Produsen dan Konsumen sebagia Alternatif Sistem
(Credit Foto: Humanis – Paguyuban Pangan/UF Indonesia/Ady Nura/2025)
Kedua, alternatif transformasi radikal terhadap kapitalisme dan birokrasi negara: Pendekatan ini melihat AFN sebagai ruang yang transformatif terhadap kapitalisme dan birokrasi negara. Alih-alih hanya mencari ruang untuk bertahan hidup, AFN dalam pandangan ini berupaya menciptakan sistem alternatif yang benar-benar berbeda dan berdiri di luar logika kapitalisme.
Bentuk ini bisa melibatkan model ekonomi yang lebih kooperatif, partisipatif, dan berbasis pada kepercayaan serta solidaritas komunitas, daripada relasi pasar yang impersonal dan eksploitatif. Pendekatan ini menekankan bahwa AFN bukan hanya cara untuk menghindari kapitalisme, tetapi sebagai cara untuk membangun model ekonomi yang secara mendasar berbeda.
Dalam konteks AFN, dua pandangan ini dapat berdiri secara berdampingan, meskipun sering kali ada ketegangan antara mereka. Beberapa AFN mungkin lebih pragmatis dan terlibat dalam pasar untuk menciptakan perubahan inkremental, sementara yang lain lebih berorientasi pada transformasi radikal. Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghadapi tantangan dari sistem kapitalis dan birokrasi negara yang sering kali mendominasi sistem pangan global.
Dari Perlawanan hingga Pelengkap Dari Sistem Pangan Arus Utama
Istilah “alternatif” dalam AFN dari sisi sosial dan politik juga memiliki makna yang beragam dan tidak bersifat tunggal. Fuller dan Jonas, dalam artikelnya dalam buku “Alternative Economic Spaces,” mengidentifikasi tiga cara AFN memposisikan dirinya terhadap sistem pangan arus utama: sebagai oposisi, sebagai tambahan, atau sebagai substitusi. Namun, untuk memahami kedalaman istilah alternatif, penting melihat bagaimana tiap bentuk alternatif tersebut berakar pada praktik sosial dan politik yang berbeda.
Pertama, alternatif-oposisi. Bentuk ini paling tegas dalam memposisikan diri berlawanan dengan sistem pangan arus utama. AFN jenis ini sering terhubung dengan gerakan kedaulatan pangan dan pertanian regeneratif yang bertujuan menggantikan logika industrialisasi global. Gerakan ini berakar pada upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok panjang, melawan konsentrasi kekuasaan di sektor pangan, dan menolak produksi intensif yang mengabaikan kondisi ekologis. Di sini, alternatif dipahami sebagai tindakan resistensi terhadap hegemoni pasar dan praktik-praktik tidak adil dalam sistem pangan global.
Kedua, alternatif-tambahan. Dalam kategori ini, AFN bukan bertujuan untuk mengganti sistem mainstream, tetapi hadir berdampingan sebagai opsi tambahan bagi konsumen. Pasar petani di kota besar adalah contoh paling umum: tetap beroperasi dalam mekanisme pasar, tetapi menawarkan hubungan sosial yang berbeda dan akses kepada produk lokal. Model ini mempertahankan beberapa fitur pasar konvensional misalnya struktur harga namun memodifikasinya melalui pendekatan yang lebih berorientasi kedekatan dan keberlanjutan.
Ketiga, alternatif-substitusi. AFN juga berfungsi menawarkan produk yang tidak tersedia dalam sistem pangan industrial, seperti varietas tanaman pusaka, teknik produksi agroekologis, atau produk yang dihasilkan dari proses demokratis dan etis. Dalam bentuk ini, alternatif muncul sebagai pengganti terhadap pilihan yang hilang atau terpinggirkan oleh pasar besar, sekaligus memperkaya keragaman pangan dan praktik produksi.
Seiring perkembangan, AFN menghadapi risiko kooptasi kembali oleh logika pasar konvensional. Inisiatif yang awalnya bersifat oposisi dapat perlahan mengadopsi strategi komersial demi bertahan dan berkembang. Hal ini memunculkan diskusi penting mengenai apakah AFN dapat tetap mempertahankan sifat “alternatif” ketika mulai beroperasi dalam struktur pasar yang lebih besar dan kompetitif.
Waspada pada Romantisasi Lokal: Pentingnya Lokalisme Reflektif
Meskipun AFN sering diasosiasikan dengan produk lokal, DuPuis dan Goodman dalam jurnal “Should we go “home” to eat?: Toward a reflexive politics of localism” mengingatkan bahwa, “lokal” tidak otomatis berarti etis atau berkelanjutan. Produk lokal tetap perlu dievaluasi praktik produksinya, proses pengambilan keputusannya, serta siapa yang mendapatkan manfaat dari sistem tersebut.
Konsep lokalisme reflektif menekankan perlunya sikap kritis terhadap lokalitas, sehingga AFN tidak menjadi ruang eksklusif atau terkooptasi oleh kepentingan pasar baru. Dengan pendekatan reflektif, lokalitas dipahami sebagai proses politik yang melibatkan transparansi, keadilan, dan partisipasi.
AFN menunjukkan bahwa sistem pangan tidak harus berjalan dengan logika yang sama di seluruh tempat. Melalui berbagai inisiatif lokal, AFN membuka ruang eksperimen untuk membangun masa depan pangan yang lebih berkelanjutan, lebih adil, dan lebih sesuai dengan nilai komunitas.
Walaupun tidak menawarkan satu solusi tunggal, AFN menghadirkan kemungkinan baru: sebuah sistem pangan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih selaras dengan lingkungan, dan lebih peduli pada keberlanjutan jangka panjang.**
**Artikel ini dapat tersusun berkat dukungan dari Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial melalui program Urban Futures.
Referensi
Amin, A., Cameron, A., & Hudson, R. (2003). Alternative economic spaces. London: SAGE.
DuPuis, M., & Goodman, D. (2005). Should we go “home” to eat?: Toward a reflexive politics of localism. Journal of Rural Studies, 21(3), 359–371.
Fuller, D., & Jonas, A. (2003). Alternative financial spaces. In A. Leyshon, R. Lee & C. Williams (Eds.), Alternative Economic Spaces. Sage.
Renting, H., Marsden, T. K., & Banks, J. (2003). Understanding alternative food networks: Exploring the role of short food supply chains in rural development. Environment and Planning A, 35(3), 393–411. Scopus. https://doi.org/10.1068/a3510